MANTAP, Rp26 Miliar Uang THR 2023 akan Cair bagi ASN OKU. Pemkab Beri Penjelasan Begini...

- 4 April 2023, 21:44 WIB
Ilustrasi THR 2023 yang akan diterima ASN OKU
Ilustrasi THR 2023 yang akan diterima ASN OKU /benzoix/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dipastikan telah sangat menantikan pencairan uang Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan April 2023 ini.

Pasalnya, THR 2023 dapat membuat para ASN mampu menanggulangi kebutuhan belanja untuk keperluan hari raya Idul Fitri yang akan datang tidak lama lagi.

Belum lagi sebagian dari para ASN tersebut akan melakukan perjalanan mudik yang pasti juga akan membutuhkan biaya dan hal itu dapat ditanggulangi juga dengan adanya THR 2023.

Oleh sebab itu, sebagian besar pemerintah daerah di tanah air saat ini sedang sibuk untuk mempersiapkan anggaran bagi pembayaran THR 2023 untuk para ASN.

Baca Juga: Menpora Dito Gerak Cepat, Sebut Kontingen SEA Games 2023 Segera Rampung

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dimana pemerintah daerah setempat telah membuat alokasi anggaran Rp26 miliar untuk tunjangan hari raya ASN.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) wilayah tersebut, AM Hanafi, pada Senin, 3 April 2023.

Hanafi menjelaskan lebih lanjut, dana THR sebesar Rp26 miliar tersebut akan dicairkan 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri 2023, agar para ASN dapat memenuhi kebutuhan hari besar keagamaan tersebut.

“Ada sekitar 6.000 ASN jajaran Pemkab OKU yang akan mendapat THR Lebaran tahun ini,”ujar Hanafi, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Meskipun demikian, Hanafi belum dapat merinci jumlah THR yang akan diterima oleh masing-masing ASN di wilayah OKU.

Baca Juga: 2 HARI LAGI, Kemdikbud Minta Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB untuk Segera Daftar 

Di samping itu, Hanafi beserta jajarannya tengah mempersiapkan payung hukum pembayaran THR berupa Peraturan Bupati (Perbup) OKU.

Hanafi menambahkan, Perbup tersebut saat ini sedang diproses oleh pihaknya dan nantinya akan dipergunakan dalam pembayaran THR para ASN.

Sementara itu, Eko yang merupakan salah seorang ASN di lingkungan Pemkab OKU mengaku sangat bahagia dengan informasi pembayaran THR yang dikeluarkan oleh instansi tempatnya bekerja.

Baca Juga: Batas Usia Pensiun PNS, 58 atau 60 Tahun?

Eko mengakui telah sangat menantikan uang THR 2023 tersebut, demikian juga rekan-rekan ASN yang seprofesi dengannya.

“Alhamdulillah jika sudah ada kepastian tentang pemberian THR tahun ini. Artinya kami tidak perlu khawatir lagi untuk kebutuhan Lebaran nanti,”tutur Eko.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah