Penukaran Uang BI dengan Kas Keliling untuk Bagi-Bagi THR Lebaran 2023, Ini Syarat dan Cara Pemesanan

- 6 April 2023, 19:59 WIB
Ilustrasi penukaran uang rupiah oleh BI /Pixabay/Robert Lens
Ilustrasi penukaran uang rupiah oleh BI /Pixabay/Robert Lens /

Baca Juga: MULAI 11 APRIL, Cermati Langkahnya agar Tidak Didepak sebagai ASN PPPK 

Persyaratan Penukaran Uang Rupiah dari BI dengan Kas Keliling untuk Lebaran 2023

1. Layanan penukaran uang rupiah dari BI dengan kas keliling untuk Lebaran 2023 dilaksanakan pada tanggal, waktu, dan lokasi yang tercantum dalam bukti pemesanan.

2. Masyarakat yang melakukan penukaran harus menunjukkan bukti pemesanan penukaran uang rupiah dari BI dengan kas keliling untuk Lebaran 2023 dengan cetak/digital.

3. Masyarakat yang melakukan penukaran uang rupiah dari BI dengan kas keliling untuk Lebaran 2023 harus membawa uang dengan nominal yang sesuai dalam bukti pemesanan.

Baca Juga: Persija Tekuk Persebaya, Putus Rekor Tak Terkalahkan Bajul Ijo, Pelatih Aji Santoso: Semua Bisa Terjadi

4. Uang rupiah yang akan dilakukan penukaran sudah disortir dengan ketentuan:

· Berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi yang diatur dengan searah serta dipisahkan berdasarkan uang layak edar dan tidak layak edar.

· Penyusunan uang rupiah yang akan ditukarkan tidak dikelompokkan dengan perekat, staples, lakban, maupun perekat.

5. BI melakukan penukaran uang rupiah dari BI dengan kas keliling untuk Lebaran 2023 dengan nominal sesuai tetapi dapat diganti dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah