Penukaran Uang BI dengan Kas Keliling untuk Bagi-Bagi THR Lebaran 2023, Ini Syarat dan Cara Pemesanan

- 6 April 2023, 19:59 WIB
Ilustrasi penukaran uang rupiah oleh BI /Pixabay/Robert Lens
Ilustrasi penukaran uang rupiah oleh BI /Pixabay/Robert Lens /

Baca Juga: UGM Hadirkan Program PBU untuk Putra-Putri Daerah 3T, Perkuat Pendidikan Inklusif dan Merata di Indonesia

6. Uang yang dapat dilakukan penukaran uang rupiah dari BI dengan kas keliling untuk Lebaran 2023 harus terbukti keasliannya.

7. Masyarakat tidak dapat melakukan penukaran uang rupiah dengan kas keliling lagi dengan NIK KTP yang sama sebelum melakukan penukaran uang rupiah yang pertama sudah selesai.

8. Saat melakukan penukaran uang rupiah dari BI dengan kas keliling untuk Lebaran 2023, masyarakat harus dalam keadaan sehat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: PENTING, PNS dengan Jabatan Ini Diberhentikan Saat Capai Usia Berikut, BKN Segera Beri Usul Pensiun

Cara Pemesanan Penukaran Uang Rupiah dari BI dengan Kas Keliling untuk Lebaran 2023

1. Masyarakat dapat mengunjungi laman https://pintar.bi.go.id/ kemudian, pilih menu kas keliling.

2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah dengan kas keliling.

3. Pilih daftar lokasi sekaligus tanggal dan waktu yang tersedia untuk melakukan penukaran uang rupiah dengan kas keliling untuk Lebaran 2023.

4. Isi data pemesanan penukaran uang rupiah dari BI dengan kas keliling untuk Lebaran 2023 dengan NIK KTP, nama, nomor telepon, dan e-mail.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah