Kapan Pencairan THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK PNS Pemkab Ini? Simak Jawabannya di Bawah

- 7 April 2023, 20:14 WIB
Ilustrasi pencairan THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK PNS
Ilustrasi pencairan THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK PNS /freepik/Freepik
 
BERITASOLORAYA.com – Ada informasi terbaru mengenai kapan pencairan THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS di Pemkab Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah resmi dari pemerintah. Arahan pemerintah pusat, pencairan THR Lebaran 2023 dilakukan 10 hari sebelum Lebaran 2023. Lalu kapan pencairan THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS di Pemkab Kotawaringin Timur?

Adanya pencairan THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS di Pemkab Kotawaringin Timur sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan peraturan yang mengatur tentang THR Lebaran 2023.
 
Pemkab Kotawaringin Timur melakukan pencairan THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 pada 29 Maret 2023.
 
 
Tidak hanya menggunakan PP nomor 15 tahun 2023, Pemkab Kotawaringin Timur menggunakan dasar Peraturan Bupati nomor 9 tahun 2023 untuk pencairan THR Lebaran 2023 bagi ASN PPPK dan PNS.
 
Adanya pencairan THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS di Pemkab Kotawaringin Timur bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
 
Disampaikan oleh pemerintah melalui Menpan RB dan Menkeu bahwa pencairan THR lebaran 2023 diberikan untuk ASN PPPK dan PNS pusat beserta penerima lainnya sejumlah 1,8 juta orang.
 
Sementara pencairan THR lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS daerah berjumlah sekitar 3,7 juta orang termasuk di Pemkab Kotawaringin Timur.
 
 
Disebutkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
mengenai jumlah ASN PPPK dan PNS yang menerima pencairan THR Lebaran 2023.
 
ASN Pemkab Kotawaringin Timur yang menerima pencairan THR Lebaran 2023 di antaranya PNS, PPPK, CPNS, bupati sekaligus wakil bupati, prajurit TNI, anggota Polri dan DPRD.
 
Kepala BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur juga merincikan jumlah spesifik yang menerima pencairan THR Lebaran 2023 bagi ASN PPPK dan PNS di Pemkab Kotawaringin Timur.
 
ASN Pemkab Kotawaringin Timur yang menerima pencairan THR Lebaran 2023 dengan rincian PNS sebanyak 5.343 orang dan PPPK sebanyak 363 orang.
 
 
Pemkab Kotawaringin menyiapkan anggaran sebanyak Rp25 miliar untuk pencairan THR Lebaran 2023 bagi ASN PPPK dan PNS sebanyak 5.708 orang.
 
Kemudian, nominal yang diterima ASN PPPK dan PNS Pemkab Kotawaringin Timur dari pencairan THR Lebaran 2023 sebanyak gaji bulan Maret.
 
Selain THR Lebaran 2023, ASN PPPK dan PNS menerima TPP sebanyak 50% dari TPP yang diperoleh pada Februari 2023.
 
Terkait jadwal pencairan THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS di Pemkab Kotawaringin Timur yaitu pada Senin, 10 April 2023.
 
 
"Mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga bisa dibayarkan sesuai waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 10 April," ujar Kepala BKAD Kabupaten Kotawaringin Timur.
 
Demikian informasi mengenai pencairan THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS di Pemkab Kotawaringin Timur.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah