THR Kena Pajak, Benarkah? Berikut Nasib Tunjangan Hari Raya bagi Pekerja yang Dirumahkan. Cek Selengkapnya

- 9 April 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi pajak pada THR atau Tunjangan Hari Raya dan nasih THR untuk pekerja yang dirumahkan
Ilustrasi pajak pada THR atau Tunjangan Hari Raya dan nasih THR untuk pekerja yang dirumahkan /Barta4/pixabay

Itulah penjelasan pajak pada THR beserta nasib THR untuk pekerja dirumahkan yang perlu Anda perhatikan dari penjelasan yang disampaikan dalam unggahan Instagram Kemnaker tersebut.

Baca Juga: HORE Honorer Bersiap, Sri Mulyani Siapkan THR dan Gaji ke-13 Untuk Pegawai Non PNS, Sebentar Lagi Cair!

Semoga informasi terkait pajak pada THR beserta nasib THR untuk pekerja dirumahkan tersebut bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda yang membutuhkan serta lebih paham lagi terkait penjelasan pajak pada THR.***

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah