BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi membahagiakan bagi penerima Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
TPP atau yang populer dengan tamsil adalah tunjangan yang berasal dari APBD atau anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Baru-baru ini, terdapat kabar gembira disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi yang menyebut bahwa Pemprov Sumatera Barat telah mengalokasikan dana Rp 380 miliar untuk TPP di tahun 2023 ini.
Artinya, jumlah alokasi dana untuk tambahan penghasilan tersebut yang disediakan oleh pemerintah daerah mengalami kenaikan sekitar Rp 130 miliar.
Adapun pemberian TPP bagi ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tersebut tentunya tetap berdasarkan pada indikator tertentu.
Di tahun 2022, pemberian TPP atau tamsil bagi ASN ada yang nominalnya naik 200 persen dari sebelumnya. Meski begitu, ada juga pegawai ASN yang hanya mendapatkan TPP sekitar 10 persen saja.
“Jadi ada ASN yang kenaikan TPP-nya mencapai 2022 persen tetapi ada juga yang hanya 10 persen saja,” tutur Anggota Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) Sumbar, Medi Iswandi.