BI Keluarkan Pernyataan Resmi Penyalahgunaan QRIS untuk Tindak Kejahatan

- 13 April 2023, 11:19 WIB
Ilustrasi. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan pernyataan resmi atas keprihatinan terhadap penyalahgunaan QRIS pada kotak amal di beberapa masjid.
Ilustrasi. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan pernyataan resmi atas keprihatinan terhadap penyalahgunaan QRIS pada kotak amal di beberapa masjid. /Antara/Aditya Pradana Putra/

BERITASOLORAYA.com - Bank Indonesia atau BI mengeluarkan pernyataan resmi atas keprihatinan karena adanya kasus tindakan penyalahgunaan QRIS (Indonesian Standard QR Code) pada kotak amal di beberapa masjid.

Pihak BI, sebagai lembaga otoritas pembayaran, merasa prihatin atas penyalahgunaan teknologi QRIS yang seharusnya digunakan untuk memudahkan transaksi pembayaran secara digital.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun resmi BI, dalam pernyataannya, BI menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan atas penggunaan teknologi QRIS.

Selain itu, BI juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap hal-hal yang merugikan, termasuk penyalahgunaan teknologi QRIS pada kotak amal di tempat-tempat ibadah.

Baca Juga: Wajib Bagi 72.948 Calon PPPK Kemenag Mengikuti SKT Tambahan, Ini Penjelasannya

BI berharap bahwa hal ini tidak menimbulkan keraguan pada keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap QRIS sebagai platform pembayaran yang aman dan terpercaya.

Pemantauan dan evaluasi terhadap sistem keamanan QRIS terus diupayakan. Meskipun ada risiko keamanan yang perlu diwaspadai, namun hal tersebut dapat diatasi dengan upaya pengamanan dan pengawasan yang ketat dari semua pihak terkait.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x