Ternyata Ini Arti Beragam Status di Info GTK, Guru Sertifikasi CEK SEGERA untuk Kelancaran Pencairan TPG

- 13 April 2023, 11:55 WIB
Ilustrasi.Guru sertifikasi wajib paham status di Info GTK yang bisa menyatakan TPG akan segera cair atau tidak.
Ilustrasi.Guru sertifikasi wajib paham status di Info GTK yang bisa menyatakan TPG akan segera cair atau tidak. /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Para guru sertifikasi yang menunggu tunjangan profesinya atau TPG cair, wajib tahu informasi ini demi kelancaran pencairan tunjangan.

Seperti yang diketahui, tunjangan profesi guru atau TPG diperuntukkan bagi guru yang telah sertifikasi, dalam hal ini menerima sertifikat pendidik dari program Kemdikbud.

Guru sertifikasi akan menerima tunjangan sertifikasi setiap triwulan atau 4 kali dalam satu tahun. Hal ini telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

Untuk pembayaran TPG triwulan pertama, dijadwalkan pada bulan Maret. Pada bulan April ini, pencairan tunjangan sertifikasi masih dalam proses dan statusnya bisa dipantau melalui Info GTK.

Baca Juga: ASIK, Jokowi Akan Beri Rumah Baru Sampai Tunjangan Bagi PNS yang Pindah ke IKN, Pindahan Juga Dibayarin..

Status valid atau tidak valid di Info GTK akan berpengaruh terhadap tahap pencairan tunjangan sertifikasi. Berikut beberapa status Info GTK dengan artinya yang perlu dipahami guru sertifikasi.

Status Info GTK yang menunjukkan tunjangan sertifikasi akan segera cair adalah keterangan, ‘STATUS VALIDASI TPG VALID ([08] SUDAH TERBIT SKTP)’.

Arti pemberitahuan tersebut adalah data-data guru sertifikasi dinyatakan valid dan sudah diterbitkan SKTP. Dengan begitu, guru hanya perlu menunggu hingga tunjangan disalurkan oleh masing-masing pemda.

Baca Juga: BI Keluarkan Pernyataan Resmi Penyalahgunaan QRIS untuk Tindak Kejahatan

Kemudian, ada pula notifikasi Info GTK dengan keterangan, STATUS VALIDASI TPG VALID ([16] MENUNGGU PENGUSULAN OLEH OPERATOR TUNJANGAN)'.

Meski Info GTK guru dinyatakan valid, keterangan 16 menunjukkan bahwa guru sertifikasi baru mencapai tahap pemberkasan untuk mendapatkan TPG.

Hal ini artinya guru diminta segera mengumpulkan dokumen untuk dilakukan verifikasi oleh dinas terkait. Jika sudah, barulah SKTP guru akan terbit dan tinggal menunggu tunjangan cair.

Baca Juga: Wajib Bagi 72.948 Calon PPPK Kemenag Mengikuti SKT Tambahan, Ini Penjelasannya

Jika status Info GTK guru berisi keterangan, ‘STATUS VALIDASI TPG TIDAK VALID ([01] BEBAN MENGAJAR LINIER TIDAK TERDETEKSI)’, artinya ada data guru yang salah, dalam hal ini terkait beban mengajar.

Disebutkan bahwa beban mengajar guru tidak linier sehingga tidak terdeteksi. Perlu diketahui, guru wajib menginput sertifikat pendidik yang sesuai dengan pengajaran agar dapat terdeteksi sistem.

Jika masalah tersebut tidak segera diperbaiki atau dilakukan pembaruan data, tunjangan sertifikasi guru yang diharapkan segera cair akan terus tertahan.

Baca Juga: Besiktas Menang saat Melawan Atletico Madrid, Pertandingan Amal untuk Korban Gempa Bumi di Turki dan Suriah

Masing-masing keterangan di Info GTK memiliki arti tersendiri. Maka dari itu, para guru sertifikasi yang belum kunjung valid status Info GTK-nya, perlu memahami apa masalah yang terjadi.

Dengan pemahaman yang baik, masalah tidak valid di Info GTK bisa segera diberikan tindak lanjut.

Guru sertifikasi hanya akan menerima pencairan tunjangan profesi jika SKTP telah terbit. Apabila SKTP tidak kunjung terbit, pemerintah daerah tidak bisa menyalurkan TPG.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x