Alhamdulillah, Gubernur Jawa Timur Minta Pengusaha Segera Bayarkan THR Pekerja Daerah Ini, Semoga Lancar

- 15 April 2023, 22:32 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghimbau seluruh pengusaha di Jawa Timur untuk membayarkan penuh THR pekerja, dengan batas maksimal H-7 lebaran.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghimbau seluruh pengusaha di Jawa Timur untuk membayarkan penuh THR pekerja, dengan batas maksimal H-7 lebaran. /Biro Humas Provinsi Jatim

BERITASOLORAYA.com — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, Menaker Ida Fauziyah sudah meminta pada seluruh pengusaha atau pemilik perusahaan agar segera membayar THR para pekerja/buruh yang bekerja di perusahaannya.

Ida berharap agar pemilik perusahaan tersebut memberikan hak THR bagi para karyawannya atau pekerjanya, maksimal H-7, tetapi akan lebih baik jika sejumlah THR tersebut diberikan lebih cepat.

Bahkan Kemenaker sudah siapkan posko THR apabila pekerja tak kunjung mendapat THR atau THR dari perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku.

Baca Juga: KEREN, 25 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1444 H Ini Cocok dan Bikin Foto Keluarga Jadi Lebih Menarik di Lebaran

Pekerja pun disediakan laman poskothr.kemnaker.go.id lalu tinggal pilih menu masuk ke SIAPkerja di https://account.kemnaker.go.id/, sedangkan bagi yang belum terdaftar bisa mendaftar terlebih dulu.

Pilih menu pengaduan THR, isi formulir pengaduan dan terakhir laporkan masalah THR yang kalian alami atau sekedar bertanya perihal seputar THR keagamaan 2023 bagi pekerja.

Setelah beberapa minggu lalu Kemnaker merilis seputar THR bagi pekerja/buruh, giliran Khofifah Indar Prawansa, Gubernur Jawa Timur, juga menghimbau agar seluruh pemilik perusahaan untuk segera bayarkan THR keagamaan bagi para pekerja.

Senada dengan banyak daerah lain yang juga menyediakan posko THR, Gubernur Khofifah mengklaim bahwa Pemprov Jatim telah menyiapkan posko THR keagamaan Jawa Timur tahun 2023.

Baca Juga: 5 Sifat Tanda-Tanda Anak Anda Sukses di Masa Depan, Nomor 2 Sering Tak Disadari Orang Tua

Posko THR ini akan mulai beroperasi melayani publik tanggal 4 - 18 April 2023 setiap hari kerja pada pukul 08.00 - 15.00 WIB untuk Senin - Kamis dan jam 08.00 - 15.00 untuk hari Jum’at.

Posko THR di Pemprov Jawa Timur tersebar di 55 titik di berbagai lokasi, dengan detail lokasi sebagai berikut:

1) 1 posko di Lingkungan Disnakertrans Jawa Timur, Jl. Dukuh Menanggal 124 - 126 Surabaya.

2) 38 Kantor Instansi yang mencakup ketenagakerjaan Kabupaten/Kota.

3) 2 posko di kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) yaitu di Bandara Juana, Sidoarjo dan di Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Mudik Lebaran Saat Puasa, Apa Saja yang Harus Dibawa? Berikut Daftar Barang yang Jangan Terlupa!

Teruntuk pekerja yang ingin berkonsultasi terkait THR keagamaan di posko THR ini dapat menghubungi posko pelayanan THR yang disediakan. Bisa juga pada Korwil maupun sub-Korwil pengawasan ketenagakerjaan yang juga telah tersebar di seluruh daerah di Jawa Timur.

Setelah sukses membuka posko pengaduan secara langsung atau luring, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur bekerja sama Kementerian Ketenagakerjaan RI pun akan membuka pelayanan pengaduan lewat online.

Hal ini bisa dilakukan melalui layanan pengaduan THR resmi oleh Disnakertrans Provinsi Jawa Timur di alamat https://bit.ly/PoskoTHR-Jatim2023.

Ada pula kanal SP4N LAPOR! di alamat https://www.lapor.go.id, lalu Instagram @naker_jatim serta pelayanan publik di nomor 0856 0426 7996.

Baca Juga: 32 Kumpulan Link Twibbon Idul Fitri 2023 Populer, Desain Mewah dan Gratis Yang Bisa Dipamerkan di Media Sosial

“Bagi pihak-pihak yang ingin membuat pengaduan dapat mengakses dan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan pada kanal-kanal tersebut.” timpal Khofifah di akhir postingan.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah