BERITASOLORAYA.com – Setelah dinanti, akhirnya ada daerah yang mulai melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 1 tahun 2023.
Ini tentu merupakan kabar gembira bagi para guru yang ditetapkan untuk menerima pencairan tunjangan sertifikasi guru. Pasalnya, para guru sertifikasi telah menunggu sejak bulan Maret lalu.
Berdasarkan aturan dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru triwulan 1 cair setiap bulan Maret dengan catatan telah dilakukan sinkronisasi data terlebih dahulu di akhir Februari.
Lantaran status Info GTK para penerima tunjangan sertifikasi guru tidak kunjung valid yang berdampak pada keterlambatan penerbitan SKTP, maka pencairan TPG ikut mundur.
Baca Juga: Guru Honorer di Sulawesi Selatan Terima Rumah Gratis, Satu Keluarga Sujud Syukur
Pada 18 April 2023 atau hari ini, ada daerah yang mengabarkan bahwa tunjangan sertifikasi guru bakal segera disalurkan hari ini kepada para guru penerima.
Dengan kata lain, SKTP guru-guru tersebut sudah terbit dan pencairan tunjangan sertifikasi guru telah diproses oleh dinas terkait.