Inilah Alasan Penyaluran THR untuk para ASN

- 24 April 2023, 17:14 WIB
Ilustrasi  THR untuk ASN.
Ilustrasi THR untuk ASN. /Antara/Yusuf Nugroho/

"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah mulai dicairkan," katanya, dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Kementerian PANRB, 24 April 2023.

Pemberian THR tahun 2023 akan meliputi sekitar 1,8 juta aparatur negara dan pensiunan dari berbagai instansi.

ASN yang dimaksud adalah yaitu ASN di instansi pemerintahan pusat. Selain itu ASN seperti prajurit TNI/Polri, dan pejabat negara yang lain juga termasuk di dalamnya.

Adapun sekitar 3,7 juta ASN daerah juga akan menerima THR, termasuk di dalamnya 1,1 juta guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan.

Baca Juga: RESMI, ASN Diminta Jokowi Lakukan Hal Ini Sesudah 26 April 2023 : Jumlah yang Sangat Besar Dibandingkan...

THR 2023 akan terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural dan fungsional, serta tunjangan umum lainnya.

Selain itu, penerima THR yang juga mendapatkan tunjangan kinerja akan menerima tambahan 50% dari tunjangan kinerja per bulan sebagai bagian dari THR mereka.

Semua komponen tunjangan tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang cukup bagi penerima THR.

Sri Mulyani mengungkapkan THR tahun 2023 akan menambahkan komponen 50% tunjangan kinerja per bulan bagi penerima yang memenuhi syarat.

Baca Juga: INFO PENTING TPG untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Tahun 2023

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah