Kabar Gembira! Uang Pensiun PNS akan Cair Lagi, Cek Besarannya

- 26 April 2023, 12:47 WIB
Ilustrasi uang pensiun PNS yang akan cair lagi
Ilustrasi uang pensiun PNS yang akan cair lagi /pressfoto/Freepik

Golongan IV/b (Rp1.560.800 - Rp3.908.700)

Golongan IV/c (Rp1.560.800 - Rp4.074.000)

Golongan IV/d (Rp1.560.800 - Rp4.246.300)

Golongan IV/e (Rp1.560.800 - Rp4.425.900)

Baca Juga: CEK! Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 di Pemkot Bima, Berikut Daftar Nama Peserta Lulus

Demikian besaran nominal uang pensiun PNS dari golongan I hingga golongan IV. Tentunya, meski golongan IV kemungkinannya akan menerima uang pensiun lebih besar tetapi semuanya patut disyukuri.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah