Rezeki Nomplok! Jokowi Berikan Hadiah Uang Hari Raya Idul Fitri untuk Janda Duda Pensiun PNS, TNI dan POLRI

- 23 April 2023, 15:27 WIB
Ilustrasi hadiah uang Hari Raya Idul Fitri dari Jokowi untuk janda duda pensiun PNS, TNI dan POLRI
Ilustrasi hadiah uang Hari Raya Idul Fitri dari Jokowi untuk janda duda pensiun PNS, TNI dan POLRI /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri, Presiden Jokowi membagikan hadiah berupa uang bagi janda duda pensiun PNS, TNI dan POLRI. Nominal uang yang diberikan oleh presiden Jokowi ini, secara tidak langsung mengiringi perayaan Hari Raya Idul Fitri kepada para janda duda pensiun PNS, TNI dan POLRI.

Sebagai seorang Kepala Negara, Jokowi memberikan hadiah uang Idul Fitri kepada janda duda pensiun PNS, TNI dan POLRI melalui PP Nomor 15 Tahun 2023.

Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 yang disahkan pada 29 Maret 2023 itu, Presiden Jokowi menghadiahi uang untuk Hari Raya Idul Fitri kepada janda duda pensiun PNS, TNI dan POLRI.

Baca Juga: Libur Lebaran di Jakarta, Tenang, Bus Wisata Transjakarta Siap Menemani, Lihat Rute dan Jadwalnya Berikut

Tujuannya tidak lain untuk memeriahkan perayaan Hari Raya Idul Fitri, sehingga Presiden Jokowi membagi-bagikan hadiah Hari Raya Idul Fitri berupa uang bagi janda duda pensiun PNS, TNI dan POLRI.

Uang ini memang yang tengah dinanti-nanti oleh para janda duda pensiun PNS, TNI dan POLRI, lantaran usia mereka yang tak lagi produktif menambah penghasilan.

Presiden Jokowi bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani telah menganggarkan dana senilai triliunan rupiah menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Bukan hanya untuk janda duda para pensiun PNS, TNI dan POLRI, melainkan juga kepada berbagai pihak yang berhak menerima hadiah ini.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x