Sedangkan pada aspek regulasi, wapres menyebut telah tercipta aturan penyusunan "Master Plan" Industri Halal Indonesia (MPIHI) yang saat ini pada proses penataan. Pemerintah mengoperasikan beberapa program dalam upaya memperkuat industri halal.
“Kemudian dilakukan penguatan industri halal melalui percepatan sertifikasi halal melalui berbagai program, seperti sertifikasi halal gratis sehingga banyak produk yang bisa masuk ke pasar ekspor dan menjadi produsen halal terkemuka di dunia. Ini saya kira berbagai regulasi lain yang diperlukan,” jelas dia.***