BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira akan segera menghampiri seluruh PNS di seluruh Indonesia, baik PNS di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebab mereka akan segera mendapatkan gaji ke 13.
Gaji ke 13 adalah istilah yang digunakan untuk menyebut pembayaran bonus yang diberikan kepada karyawan di Indonesia. Termasuk untuk para aparatur negara, PNS dan ASN akan mendapatkan gaji ke 13.
Gaji ke 13 awalnya diberikan sebagai bentuk insentif atau penghargaan kepada para PNS yang telah bekerja keras sepanjang tahun.
Baca Juga: Jadwal EPL 2023: Prediksi MU vs Tottenham, Tayang Dimana dan Jam Berapa?
Bonus ini juga bertujuan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan mereka pada saat-saat tertentu, seperti menjelang hari raya atau kebutuhan mendesak lainnya.
Sehingga, gaji ke 13 yang akan diterima pada tahun 2023 akan segera dicairkan pada tanggal tertentu, maka simak selengkapnya pada artikel di bawah ini.