BOOM, Pekerja yang Lembur Pada 18 Mei 2023 Dapat Bonus Gaji 4 Kali Lipat dalam Sehari, Auto Banjir Uang...

- 2 Mei 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi bonus gaji
Ilustrasi bonus gaji /(Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Segera Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK di Semua Sektor sebelum Akhir Tahun...

Maka, bagi para pekerja yang bekerja lembur di tanggal 18 Mei 2023, akan diberikan bonus gaji tambahan dengan menggunakan rumus perhitungan yang ditetapkan oleh Kemenaker ini.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah