ASN WAJIB TAHU, Ternyata Jam Kerja Maju 30 Menit dalam Peraturan Terbaru! Lebih Pagi...

- 4 Mei 2023, 16:19 WIB
ASN memiliki jam kerja masuk 30 menit lebih awal
ASN memiliki jam kerja masuk 30 menit lebih awal /Unsplash.com/@mufidpwt

Terkait dengan hari kerja, menurut peraturan terbaru tersebut menyebutkan bahwa hari kerja ASN dilaksanakan 5 hari kerja yakni Senin hingga Jumat.

Penjelasan mengapa jam kerja ASN bisa maju 30 menit lebih awal adalah karena pada saat surat edaran jam kerja di Bulan Ramadan dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat.

Baca Juga: AYO BERSIAP, Seleksi CPNS 2023 akan Segera Dibuka, Cermati Syarat dan Berkas untuk Mendaftar, Resmi Lho!

Sedangkan pada peraturan ini dijelaskan bahwa jam kerja ASN mulai pada pukul 07.30 pada waktu setempat.

 

Perbedaan lain yakni terletak pada jam istirahat yang diberlakukan pada ASN. Pada Bulan Ramadan, jam istirahat ASN yakni selama 60 menit dan 90 menit untuk hari Jumat.

Adanya potongan jam istirahat yang diberlakukan pada peraturan terbaru yakni selama 30 menit dan 60 menit untuk hari Jumat.

Jadi, pada bulan Ramadan, ASN memiliki waktu kerja dengan total 32 jam 30 menit dalam satu minggu.

Baca Juga: MARI MERAPAT, Seluruh PNS TNI-Polri dan Pensiunan Harus Cermati Pencairan Gaji ke 13 Sesuai Jadwal Ini, Baru?

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x