Gaji PNS Vs Gaji PPPK, Mana yang Lebih Besar? INGAT, Hanya Pegawai Ini yang Dapatkan Pensiun!

- 5 Mei 2023, 09:25 WIB
Perbedaan gaji PNS dan PPPK
Perbedaan gaji PNS dan PPPK /

- Golongan Id PNS berkisar mulai dari Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500.

- Golongan IId PNS berkisar mulai dari Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000.

Baca Juga: Passing Grade PPPK Teknis 2022 Jadi Ancaman bagi Pelamar, Guspardi Gaus: Banyak Formasi Terancam Tidak Terisi

- Golongan IIIb PNS berkisar mulai dari Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600.

 

- Golongan IVc PNS berkisar mulai dari Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900.

- Golongan IVe PNS berkisar mulai dari Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200.

Berdasarkan Perpres No 98 tahun 2020, berikut daftar nominal gaji PPPK sesuai dengan golongan dan ruang:

Baca Juga: Mau Kerja di BUMN? Simak 5 Tips Lolos Seleksi Berkas Rekrutmen BUMN 2023 Berikut! Jangan Sampai Terlewatkan!

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah