Ingin Dapat Gaji Pensiunan PNS? Inilah Cara Mendapatkannya, Bisa dilakukan Secara Online

- 5 Mei 2023, 14:53 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS
Ilustrasi pensiunan PNS /Andrea Piacquadio/Pexels

Dalam proses pengklaiman manfaat pensiun ini, para pensiunan dapat memilih untuk menerima manfaat secara langsung ke rekening bank pribadi atau melalui kantor cabang PT Taspen terdekat.

Baca Juga: PERHATIAN untuk PNS dan PPPK, Presiden Jokowi Tetapkan Jam Kerja ASN Bukan 08.00, tetapi Pukul….

Dengan adanya program pensiun dari PT Taspen, para PNS dapat merasa tenang dan terjamin pada hari tua nanti. Sehingga, walaupun telah memasuki masa pensiun, mereka masih dapat merasakan manfaat yang sama seperti ketika masih aktif bekerja.

Dalam mengklaim manfaat Taspen secara online melalui website resmi PT Taspen, pemohon tidak perlu repot datang ke kantor Taspen untuk mengajukan klaim.

Hal ini disebabkan karena proses pengajuan klaim dapat dilakukan dengan mudah melalui E-Klaim Taspen yang tersedia di halaman pengajuan klaim online di https://eklim.taspen.co.id/.

Untuk mengajukan klaim lewat E-Klaim Taspen, pertama-tama buka halaman Pengajuan Klaim Online atau E-Klim di eklim.taspen.co.id.

Baca Juga: SUPER PENTING! BKN Umumkan Jadwal Terbaru Pemberkasan dan Penetapan NI PPPK, Cek Tanggalnya

Selanjutnya, pilih jenis pengajuan dan isi nomor KTP, NIP/NOTAS/No KPE, serta tanggal lahir. Klik tombol "Cek Data" untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan telah sesuai.

Jika data yang dimasukkan sesuai, maka nama Peserta yang terdaftar di data Taspen akan muncul.

Selanjutnya, pemohon diminta untuk mengisi data diri. Apabila pemohon mengajukan klaim untuk dirinya sendiri, ia dapat mengklik tombol "Data pemohon sama dengan data peserta di atas".

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah