TERNYATA, Ada 6 Hal yang Bisa Gagalkan Penyaluran TPG 2023, Jangan Sampai Terjadi Ya!

- 11 Mei 2023, 23:21 WIB
Ilustrasi guru merenung, sebab TPG tahun 2023 bisa saja gagal cair karena ada enam penyebab
Ilustrasi guru merenung, sebab TPG tahun 2023 bisa saja gagal cair karena ada enam penyebab /Pixabay/YanethLotero

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan Profesi Guru atau TPG adalah salah satu hak yang harus diterima oleh para guru sertifikasi. Namun ternyata TPG bisa saja gagal cair lho!

 

Tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas madrasah. Selama ini para guru penerima TPG pasti mendapatkan haknya sebagaimana aturan dari pemerintah.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 Tahun 2022 yang menjadi juknis pembayaran tunjangan profesi guru bagi guru, kepala, dan pengawas madrasah untuk tahun anggaran 2023 ini.

Tunjangan sertifikasi guru atau TPG ini akan diberikan kepada guru ASN dan juga guru non ASN asalkan yang sudah memenuhi syarat yaitu memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan mata pelajaran yang diampu.

Baca Juga: ADA TAMBAHAN, Guru PNS dan PPPK 2023 akan Terima Gaji ke 13 dari Menkeu dengan Jumlah Segini, Berapa?

Selain itu, kepala madrasah non ASN juga berkesempatan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi atau TPG ini, dengan syarat memiliki sertifikat pendidik.

Dalam hal ini, guru dan kepala madrasah yang memiliki SK Inpassing akan berbeda TPG nya dengan yang tidak memiliki SK Inpassing.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x