BERITASOLORAYA.com- Pencairan TPG atau tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 turut dipengaruhi oleh tujuh hal ini.
Pasalnya tujuh hal inilah yang kerap guru sertifikasi tidak sadari, ternyata harus valid terlebih dahulu sebelum Dinas Pendidikan memproses lebih lanjut.
Seperti guru sertifikasi ketahui bahwa di Info GTK versi terbaru terdapat data-data yang harus valid pada hasil status validasi.
Apabila data-data di Info GTK guru sertifikasi telah valid, maka akan semakin dekat tunjangan atau TPG guru dicairkan.
Dalam hal ini, sebelum mengetahui ketujuh data guru sertifikasi yang wajibkan valid di Info GTK, guru harus mengetahui terlebih dahulu daftar daerah yang telah cair TPG triwulan 1 tahun 2023, seperti sebagai berikut:
1. Sumut
2. Bungo
3. OKI
4. Sragen
5. Kampar
6. Halmahera Tengah
7. Cianjur
8. Situdondo
9. Bengkulu
10. Karawang
11. Kutai Timur
12. Jambi
13. Bogor
14. Cianjur
15. Prov. Kalbar
16. Pesawaran
17. Kab Bekasi
18. Tubaba