Tunjangan Profesi Guru bakal Naik 50 Persen, Apakah Benar? Simak Selengkapnya..

- 12 Mei 2023, 21:49 WIB
Ilustrasi. Ternyata seperti ini penjelasan peningkatan tunjangan profesi guru atau TPG sebesar 50 persen, akan diberikan jika sudah ini.
Ilustrasi. Ternyata seperti ini penjelasan peningkatan tunjangan profesi guru atau TPG sebesar 50 persen, akan diberikan jika sudah ini. /joelfotos/pixabay

Selain itu, TPG untuk guru sertifikasi yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Inpassing adalah sebesar satu kali gaji pokok yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, bagi guru sertifikasi yang belum memperoleh SK Inpassing, besaran TPG yang diterima adalah sebesar Rp1.500.000.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan oleh pemerintah setiap bulan, namun pembayaran TPG oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) dilakukan setiap tiga bulan atau dalam bentuk pembayaran triwulan.

Pembayaran triwulan pertama dilakukan pada bulan Maret, triwulan kedua dilakukan pada bulan Juni, triwulan ketiga dilakukan pada bulan September, dan triwulan keempat dilakukan pada bulan November.

Bagi guru sertifikasi yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan belum memperoleh Surat Keputusan (SK) Inpassing, mereka memiliki potensi kenaikan TPG yang bukan hanya sebesar 50%, tetapi bahkan mencapai 100% jika mereka berhasil diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Hal ini disebabkan oleh perubahan status mereka sebagai ASN PPPK, di mana TPG yang sebelumnya diperoleh sebesar Rp1.500.000 akan naik menjadi setara dengan satu kali gaji pokok PNS.

Selain itu, guru sertifikasi yang diangkat menjadi ASN PPPK akan masuk dalam golongan IX, yang memiliki gaji pokok mulai dari Rp2.966.500. Dengan menjadi ASN PPPK, para guru sertifikasi ini akan mendapatkan peningkatan TPG hampir mencapai 100%.

Sementara itu, kabar mengenai peningkatan TPG sebesar 50% adalah terkait dengan tambahan komponen gaji ke-13, yang khusus diberikan kepada guru dan dosen yang tidak menerima TPG.

Baca Juga: CEK! 34 Daerah Ini Cairkan TPG Triwulan I, Guru Sertifikasi Daerah Lain Dipastikan...

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah