BERITASOLORAYA.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2023 telah dimulai. Saat ini yang telah dibuka adalah tahap pra pendaftaran untuk jenjang SMP dan SMA/SMK. Tahap pra pendaftaran sendiri merupakan sebuah mekanisme bagi para CPDB (Calon Peserta Didik Baru) dengan kriteria tertentu agar dapat mengikuti tahap selanjutnya, yakni pengajuan akun dan pendaftaran di beberapa jalur PPDB yang tersedia.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @disdikdki pada 13 Mei 2023, pada tahap ini CPDB perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang menjadi persyaratan.
Bagi CPDB jenjang SMP, berikut ini dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti tahap pra pendaftaran PPDB 2023 yang berlangsung sampai tanggal 9 Juni 2023 nanti.
Baca Juga: ATURAN BARU, Kemendikbud Wajibkan Guru Ikuti Uji Kompetensi, Simak Selengkapnya
1. KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta paling lambat tertanggal 1 Juni 2022.
2. Rapor SD/ SDLB/ MI kelas 4 (semester 1 dan 2).
3. Rapor kelas SD/ SDLB/ MI kelas 5 SD (semester 1 dan 2).
4. Rapor SD/ SDLB/ MI kelas 6 SD (semester 1).