Baca Juga: Tambahan Modal Usaha KUR BRI hingga Rp500 Juta bagi Pengusaha Muda, Begini Syarat Daftarnya
Syarat Calon Debitur
1. Individu atau perorangan yang sudah lulus pelatihan dan menjadi calon TKI yang siap diberangkatkan ke negara penempatan untuk bekerja.
2. Memenuhi persyaratan administrasi yang meliputi ketentuan, yaitu:
- memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk);
- memiliki KK (Kartu Keluarga);
- memiliki perjanjian kerja yang resmi dengan pengguna jasa;
- memiliki perjanjian penempatan yang resmi;
- memiliki paspor yang masih berlaku; dan
- memiliki visa yang masih berlaku.