LENGKAP! Daftar Tunjangan Lembur dan Uang Makan untuk ASN Berdasarkan Golongan, Simak..

- 19 Mei 2023, 13:39 WIB
Ilustrasi, perhitungan tunjangan lembur dan uang makan untuk ASN
Ilustrasi, perhitungan tunjangan lembur dan uang makan untuk ASN /Freepik

Baca Juga: UPDATE, Tabel Cicilan KUR BRI 19 Mei 2023, Berikut Syarat dan Simulai Pinjaman Rp100 Juta, Siapkan e-KTP dan…

Lalu, golongan III PNS akan mendapatkan uang lembur dan uang makan sebesar Rp67.000 per hari, dan golongan IV PNS akan mendapatkan uang lembur dan uang makan sebesar Rp77.000 per hari.

Lalu, asumsi PNS bisa mendapatkan Rp1,6 juta tunjangan uang lembur dan uang makan adalah hasil pengalian jumlah per hari yakni Rp77.000 dikali dengan estimasi hari kerja selama 22 hari.***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah