BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Indonesia telah secara resmi menentukan jumlah pengurangan tunjangan sertifikasi guru atau TPG untuk setiap guru di semua tingkatan pendidikan yaitu TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Semua guru sertifikasi di semua tingkatan perlu bersiap-siap menerima keputusan ini karena masih banyak yang tidak mengetahui jumlah pengurangan tunjangan sertifikasi atau TPG yang telah disahkan oleh pemerintah.
TPG atau tunjangan sertifikasi guru merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi tenaga pendidik di Indonesia yang diberikan oleh pemerintah dan jumlahnya cukup besar untuk membantu keuangan para tenaga pendidik.
Diketahui bahwa pemerintah telah memutuskan bahwa TPG atau tunjangan sertifikasi yang diberikan kepada guru sertifikasi tidak akan diberikan secara penuh seperti yang seharusnya karena adanya pengurangan.
Baca Juga: SAH, PNS Golongan IV Potongan TPG Lebih Tinggi dari Golongan III, Cek Juknisnya
Pengurangan tersebut disebabkan oleh adanya pajak penghasilan dan juga potongan BPJS yang menyebabkan tunjangan sertifikasi atau TPG ini harus dipotong oleh pemerintah.
Berapa besar atau berapa persen pengurangan TPG atau tunjangan sertifikasi yang telah diputuskan oleh pemerintah? Golongan mana saja yang akan mengalami pengurangan paling besar? Ini penjelasan selengkapnya.