ATURAN BARU, ASN Dapat Tunjangan Tambahan dari Menteri Keuangan, Mulai Rp396 Ribu Sampai Rp550 Ribu per Bulan!

- 19 Mei 2023, 19:59 WIB
Menkeu Sri Mulyani beri ASN tunjangan tambahan senilai ratusan ribu per bulan
Menkeu Sri Mulyani beri ASN tunjangan tambahan senilai ratusan ribu per bulan /instagram.com/@smindrawati

5. ASN di Provinsi Jambi menerima Rp19 ribu per orang per hari.

6. ASN di Provinsi Sumatra Barat menerima Rp18 ribu per orang per hari.

7. ASN di Provinsi Sumatra Selatan menerima Rp18 ribu per orang per hari.

8. ASN di Provinsi Lampung menerima Rp18 ribu per orang per hari.

9. ASN di Provinsi Bengkulu menerima Rp18 ribu per orang per hari.

10. ASN di Provinsi Bangka Belitung menerima Rp18 ribu per orang per hari.

Baca Juga: TERBARU, Penjelasan Kemenpan RB Soal Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi dan ASN

11. ASN di Provinsi Banten menerima Rp19 ribu per orang per hari.

12. ASN di Provinsi Jawa Barat menerima Rp19 ribu per orang per hari.

13. ASN di Provinsi DKI Jakarta menerima Rp19 ribu per orang per hari.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah