ALHAMDULILLAH, PNS NAIK GAJI Dapat Dukungan dari Komisi II DPR, tapi...

- 24 Mei 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi. Usulan PNS naik gaji dapat dukungan dari DPR
Ilustrasi. Usulan PNS naik gaji dapat dukungan dari DPR /DPRD Jabar

iketahui bahwa sejak tahun 2019, Pegawai Negeri Sipil atau PNS belum merasakan naik gaji lagi. Oleh karena itu, empat tahun berlalu tanpa kenaikan gaji dirasa wajar jika naik gaji PNS diajukan.

Alasan yang diberikan oleh anggota Komisi II DPR terhadap kenaikan gaji PNS bukan semata-mata karena tidak ada naik gaji dalam waktu yang lama.

Baca Juga: Menpan RB Sampaikan Hal Ini Terkait dengan Perekrutan ASN dan Tenaga Honorer. Ayo Kita Potong…

Menurutnya, inflasi dan kenaikan harga barang yang terjadi di pasar menjadi alasan yang tepat untuk memutuskan PNS bisa mendapatkan kenaikan gaji.

Politisi dari Fraksi PAN itu juga menyatakan bahwa usulan naik gaji pegawai PNS yang disampaikan oleh Menteri PANRB pasti telah melalui berbagai penelitian dan bukan hanya usulan secara tiba-tiba.

Guspardi berpendapat, Menteri PANRB telah melakukan evaluasi terhadap kesejahteraan PNS dari berbagai aspek, sehingga mengusulkan kenaikan gaji.

Tentang persentase atau berapa besar gaji PNS bisa naik, menurut Guspardi perlu dilakukan penelitian yang cermat. “Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” tutur Guspardi.

Baca Juga: SEGERAKAN! Pemerintah Daerah Wajib Ikuti 2 Aturan dari Kemenpan RB Berikut Ini, Singgung Gaji dan Tunjangan…..

Menurutnya, apabila kenaikan gaji untuk pegawai PNS benar-benar diimplementasikan, gaji setiap jabatan PNS harus disamakan dari yang tertinggi hingga yang terendah.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah