Butuh Modal Usaha? KUR Mandiri Bagikan Dana hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syaratnya

- 26 Mei 2023, 20:33 WIB
Ilustrasi -  KUR Mandiri Bagikan Dana hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syaratnya
Ilustrasi - KUR Mandiri Bagikan Dana hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syaratnya //Freepik/wirestock

BERITASOLORAYA.com – Sebuah Pelayanan dari Bank Mandiri melalui sebuah program KUR hingga Rp100 juta akan diberikan kepada calon nasabah Mandiri.

Dana yang diberikan Bank Mandiri melalui program KUR sebagai modal usaha tersebut akan diberikan kepada calon nasabah Mandiri tanpa jaminan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan pihak penyelenggara.

Adanya program KUR Mandiri sebagai modal usaha untuk calon nasabah Mandiri salah satunya pelaku usaha dengan bantuan dana hingga Rp100 juta tersebut bertujuan sebagai peningkatan kapasitas suatu usaha yang sedang dijalankan oleh calon nasabah Mandiri baik usaha kecil, mikro, dan menengah.

Baca Juga: WADUH, PIP Kemdikbud 2023 Gagal Cair Jika Siswa SD, SMP, SMA, SMK Kelewat Lakukan Ini, Awas Jangan Lupa!

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri oleh BeritaSoloRaya.com bahwa terdapat empat jenis Kategori KUR Bank Mandiri yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan calon nasabah Mandiri yakni KUR Kecil, KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR TKI, dan KUR Khusus.

Calon nasabah Bank Mandiri bisa memilih kategori KUR sesuai kebutuhan sebuah usaha yang sudah dijalankan dan memenuhi persyaratan dari pihak Bank Mandiri.

Calon nasabah Mandiri yang ingin mengajukan KUR kategori KUR Kecil, KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR TKI, dan KUR Khusus harus memiliki usaha yang sudah dijalankan baik usaha mikro, usaha menengah, dan usaha kecil karena bantuan dana dari Bank Mandiri tersebut merupakan bantuan modal tambahan untuk mengembangkan suatu usaha tertentu.

Baca Juga: Per 26 Mei 2023: TPG atau Tunjangan Guru Sertifikasi Jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Cair. Tendik Merapat...

Calon nasabah Mandiri yang ingin mengajukan KUR untuk mendapatkan tambahan dana hingga Rp100 juta merupakan bagian dari anggota keluarga dari seorang karyawan dengan penghasilan tetap.

Tak hanya pelaku usaha, KUR dari Bank Mandiri juga akan diberikan kepada calon nasabah Mandiri dengan status pernah menjadi pekerja migran di luar negeri.

Calon nasabah Mandiri dengan status pensiunan Pegawai Negeri Sipil baik pensiunan kepolisian dan pensiunan Tentara Nasional Republik Indonesia juga akan mendapatkan modal usaha melalui program KUR Mandiri hingga Rp100 juta.

Calon nasabah Mandiri yang ingin mengajukan KUR Mandiri diharuskan untuk menjadi bagian dari Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau bagian dari kelompok usaha tertentu yang sesuai dengan ketentuan pihak Bank Mandiri.

Baca Juga: INFO HONORER: Jika Tahun 2024 Belum Diangkat PPPK, Apakah Non ASN Tetap Dapat Gaji? Ini Jawabannya…

Calon nasabah Bank Mandiri yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, peserta magang di luar negeri, dan calon nasabah yang akan bekerja di luar negeri juga diperbolehkan mengajukan dana modal usaha melalui program KUR.

Bukan hanya itu, calon nasabah dengan status ibu rumah tangga atau Pegawai Negeri Sipil yang ingin mengajukan pensiun juga diperbolehkan untuk mendaftar program KUR mandiri agar bisa mendapatkan dana modal usaha hingga Rp100 juta tanpa jaminan.

Calon nasabah KUR Mandiri yang ingin mengajukan bantuan dana modal usaha harus melengkapi beberapa dokumen agar bisa mencairkan dana KUR seperti Surat Keterangan Usaha, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan beberapa persyaratan lainnya sesuai ketentuan dari pihak Bank Mandiri.***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x