KUR dari Bank BRI memiliki beberapa kesamaan dan perbedaan syarat pengajuan berdasarkan ketentuan Bank BRI.
Baca Juga: INFO BMKG: Pelancong yuk Simak Prakiraan Cuaca Jogja, Amankan Rencana Liburan Tanggal 2 Juni 2023
Kesamaan syarat KUR Kecil, Super Mikro, dan Mikro yakni setiap pelaku usaha yang ingin mengajukan program KUR harus memiliki sebuah usaha yang layak dan produktif minimal enam bulan.
Tak hanya itu, calon nasabah KUR BRI dengan kategori KUR Kecil, Super Mikro, dan menengah juga harus memiliki Surat Izin Usaha yang dikeluarkan oleh pihak berwenang seperti RT maupun RW agar modal pengembangan usaha bisa dicairkan.
Syarat lainnya yang harus dipersiapkan oleh KUR kategori Kecil, Super Mikro, dan Mikro yakni sebuah Kartu Tanda Penduduk untuk membuktikan kewarganegaraan pelaku usaha dengan adanya identitas diri berupa NIK pada KTP tersebut.
Bukan hanya KTP pelaku usaha yang ingin mendapatkan modal usaha melalui program KUR dari BRI, tapi KTP pasangan calon nasabah, dan Kartu Keluarga juga harus dipersiapkan agar modal hingga Rp500 juta dari Bank BRI dapat dicairkan.
Baca Juga: Ingin Daftar PPG Prajabatan Tahun 2023? Inilah Link Pendaftaran, Tata Cara dan Syarat Pendaftaran
Dokumen lainnya yang menjadi syarat pengajuan KUR kategori Kecil, Super Mikro, dan Mikro adalah NPWP.