RESMI, Pencairan Gaji Ke-13 Tinggal 2 HARI LAGI? Simak Kata Kemenkeu pada Tanggal 23 Mei Berikut

- 3 Juni 2023, 13:26 WIB
Ilustrasi Kemenkeu membahas saol pencairan gaji ke-13
Ilustrasi Kemenkeu membahas saol pencairan gaji ke-13 /Tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI/

Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini, Sabtu 3 Juni 2023, Stagnan, Naik atau Turun? Berikut Harga per Gram

Disebutkan, jika rekonsiliasi dalam hal pembayaran gaji ke-13 tahun 2023 sudah dimulai sejak tanggal 26 Mei 2023 yang lalu.

Sementara surat perintah membayar (SPM) dalam hal pelaksanaan pembayaran gaji ke-13, sudah mulai bisa diajukan pada pihak KPPN di tanggal 29 Mei kemarin.

Tidak perlu menunggu lama sejak pengajuan SPM pada pihak KPPN di tanggal 29 Mei tersebut, akan langsung diteruskan dengan penerbitan SP2D tanggal 5 Juni 2023.

Bagi yang belum mengajukan SPM di tanggal 29 Mei 2023, atau baru mengajukan di tanggal 5 Juni, maka penerbitan SP2D akan dikeluarkan pada tanggal aktual berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: PENTING! Guru Kategori A PPG Daljab 2023 Wajib Lakukan Penyesuaian Bidang Studi, Cek di Sini Perubahannya…

Meskipun bisa saja pengajuan SPM tersebut terlambat dan tidak tepat di tanggal 29 Mei 2023, tetapi tak perlu khawatir karena Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja akan membantu mengawasi pelaksanaan pengajuan SPM gaji ke-13 tersebut.

Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja diminta Kemenkeu melalui surat edaran terbaru ini, untuk ikut memastikan seluruh pengajuan berkas SPM sudah masuk sebelum 31 Mei 2023.

Dapat disimpulkan dengan diterbitkannya SP2D gaji ke-13 tanggal 5 Juni sebagai suatu perintah untuk mencairkan dana, maka pencairan gaji ke-13 dimungkinkan segera terlaksana dalam waktu dekat atau bahkan pada saat itu juga, bagi ASN yang berkas SP2D-nya baru saja diterbitkan.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah