- Nasabah memiliki usaha yang produktif dan layak.
- Nasabah sudah mendirikan usaha dengan waktu operasional minimal selama 6 bulan.
- Nasabah tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan lain, kecuali untuk kepentingan kredit konsumsi rumah tangga, kredit skala ultra mikro, dan kredit melalui perusahaan pembiayaan digital
- Nasabah wajib menjadi anggota BPJS.
Dokumen Persyaratan
- Dokumen identitas diri meliputi KTP Eletronik/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, dan surat nikah.
- Dokumen usaha, meliputi Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Keterangan Usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
- Wajib menyerahkan dokumen NPWP.