3. Tunjangan Khusus Guru
Sesuai namanya, Tunjangan Khusus Guru (TKG) adalah tunjangan dari pemerintah yang diberikan kepada guru di daerah khusus.
Adapun pemberian tunjangan ini yaitu sebagai bentuk kompensasi bagi para guru yang mengalami kesulitan selama berada di daerah khusus.
Baik guru sertifikasi maupun guru non sertifikasi yang berada di daerah khusus mendapatkan TKG setiap bulan sejumlah besaran satu kali gaji pokok.
Nah, itu dia informasi terkait tunjangan dari pemerintah bagi para guru di Indonesia, baik untuk guru sertifikasi maupun guru non sertifikasi.
Semoga bermanfaat! ***