SELAMAT! Calon PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kendal, Cilacap, dan Semarang Dapat Gaji di Bulan Ini, Sudah Fix?

- 4 Juli 2023, 17:21 WIB
Ilustrasi. Calon PPPK tenaga teknis 2022 sudah pada dapat NI PPPK, tinggal penetapan pengangkatan. Paling lambat pengangkatan pada bulan Agustus.
Ilustrasi. Calon PPPK tenaga teknis 2022 sudah pada dapat NI PPPK, tinggal penetapan pengangkatan. Paling lambat pengangkatan pada bulan Agustus. /Dok: Kemendikbud



BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi para calon PPPK tenaga teknis di Jawa Tengah. Setelah penantian panjang, NI PPPK tenaga teknis akhirnya sudah terbit. NI PPPK tenaga teknis ini dibagikan oleh Kanreg 1 BKN Yogyakarta melalui postingan Instagram terbarunya. Penasaran? Pastikan simak artikel ini sampai habis ya.

Calon PPPK tenaga teknis sudah menunggu sekian lama untuk perolehan NI PPPK, berdasarkan yang dituturkan oleh peraturan BKN, maksimal NI PPPK akan diterbitkan 25 hari sejak diusulkan.

Penerbitan NI PPPK inilah yang ditunggu-tunggu oleh ribuan calon PPPK tenaga teknis 2022, maka kantor regional pun menerbitkan hasil terbaru NI PPPK tenaga teknis.

Bahkan per 3 Juli, NI PPPK yang sudah ditetapkan jumlahnya sudah ada yang selesai 100% penetapannya.

Hal ini tentu menjadi berita baik, lantaran setelah terbitnya NI PPPK ini, para calon PPPK tenaga teknis tinggal menunggu penetapan pengangkatan atau penyerahan SK pengangkatan.

Baca Juga: BARU, Update NI PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kanreg BKN per Juli 2023, Cek Daerahmu di Sini...

Berikut ini daerah-daerah yang NI PPPK tenaga teknisnya sudah terbit per 3 Juli 2023, berdasarkan data terbaru Kanreg 1 BKN Yogyakarta:

1. Provinsi DIY: Usulan masuk sebanyak 11, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC.

2. Kabupaten Bantul: Usulan masuk sebanyak 9, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC.

3. Kabupaten Gunungkidul: Usulan masuk 0.

4. Kabupaten Kulon Progo: Usulan masuk sebanyak 22, dan seluruh usulnya masih dalam proses verifikasi.

5. Kabupaten Sleman: Usulan masuk sebanyak 26, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC.

6. Kota Yogyakarta: Usulan masuk sebanyak 18, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC.

7. Provinsi Jawa Tengah: Usul masuk 0.

8. Kabupaten Banjarnegara: Usul masuk 0.

9. Kabupaten Banyumas: Usulan masuk sebanyak 8, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC.

10. Kabupaten Batang: Usulan masuk sebanyak 124, dan usul yang sudah ACC sebanyak 118.

11. Kabupaten Blora: Usulan masuk sebanyak 124, dan usul yang sudah ACC sebanyak 15, sedangkan 1 usul dinyatakan tidak sesuai.

Baca Juga: Harga Emas Tokopedia Hari Ini, Selasa, 4 Juli 2023 Masih Stabil, Cek Pergerakannya

12. Kabupaten Cilacap: Usulan masuk sebanyak 40, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC.

13. Kabupaten Demak: Usulan masuk sebanyak 52, dan seluruh usulnya dinyatakan tidak sesuai.

14. Kabupaten Grobogan: Usulan masuk sebanyak 47, dan usul yang sudah ACC sebanyak 12.

15. Kabupaten Karanganyar: Usulan masuk sebanyak 3, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC

16. Kabupaten Kebumen: Usulan masuk sebanyak 13, dan seluruh usul masih dalam tahap verifikasi, sedangkan 1 usul dinyatakan berkasnya tidak sesuai.

17. Kabupaten Kendal: Usulan masuk sebanyak 46, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC

Baca Juga: HORE, Pegawai PPPK 2023 Dapat 4 Hak Istimewa, Salah Satunya Penting untuk Kesehatan Mental. Begini Aturannya…

18. Kabupaten Klaten: Usulan masuk sebanyak 15, dan seluruh usulnya dalam tahap verifikasi.

19. Kabupaten Kudus: Usulan masuk sebanyak 4, dan usul yang sudah ACC sebanyak 12.

20. Kabupaten Magelang: Usul masuk 0.

21. Kabupaten Purbalingga: Usulan masuk sebanyak 13, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC

22. Kabupaten Purworejo: Usulan masuk sebanyak 54, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC.

23. Kabupaten Rembang: Usulan masuk sebanyak 46, dan yang dinyatakan ACC sebanyak 25, sedangkan usul yang berkasnya dinyatakan tidak sesuai ada 7.

24. Kabupaten Semarang: Usulan masuk sebanyak 143, yang dinyatakan ACC sebanyak 48, sedangkan 1 usul dinyatakan tidak sesuai.

25. Kabupaten Tegal: Usulan masuk sebanyak 38, yang dinyatakan ACC sebanyak 36.

26. Kabupaten Temanggung: Usulan masuk sebanyak 54, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC.

27. Kabupaten Wonosobo: Usulan masuk sebanyak 49, yang sudah ACC sebanyak 48 usul, sedangkan 1 usul dinyatakan tidak sesuai.

28. Kota Magelang: Usulan masuk sebanyak 46, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC

29. Kota Pekalongan: Usulan masuk sebanyak 1, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC

Baca Juga: FIX TANPA TES! Simak 4 Afirmasi bagi Guru Honorer dalam Pengadaan PPPK Guru 2023

30. Kota Salatiga: Usulan masuk sebanyak 5, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC

31. Kota Semarang: Usulan masuk sebanyak 54, dan seluruh usulnya masih dalam tahap verifikasi.

32. Kota Surakarta: Usulan masuk sebanyak 26, dan seluruh usulnya sudah dinyatakan ACC

33. Kota Tegal: Usulan masuk sebanyak 44, dan seluruh usulnya masih dalam tahap verifikasi.

Jadi, sudah banyak NIP PPPK tenaga teknis 2022 yang terbit untuk kabupaten-kabupaten dan kota-kota yang ada di Provinsi DIY dan Jawa Tengah.

Bagi calon PPPK tenaga teknis 2022 yang sudah mendapat NI PPPK-nya, silahkan menunggu SK pengangkatan.

Namun, karena dalam Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020 disebutkan maksimal 30 hari sejak NI PPPK tersebut diterbitkan, maka selambat-lambatnya SK pengangkatan bisa dilaksanakan pada bulan Agustus.

Begitu pula dengan pembayaran gaji, pegawai PPPK yang sudah resmi diangkat pada bulan Juli maka pembayaran gajinya pada tanggal 1 Agustus, gajinya akan dirapel sekaligus dengan gaji di bulan Agustus tersebut.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x