Ajukan Sekarang! KUR Mandiri Plafon Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Begini Syarat Daftarnya

- 6 Juli 2023, 15:46 WIB
KUR Mandiri 2023, begini persyaratannya
KUR Mandiri 2023, begini persyaratannya /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

Baca Juga: Hunian Terjangkau Tanpa Uang Muka, Bantu Warga Jakarta Miliki Rumah, Syarat dan Cara Mendapatkan Mudah, Simak!

3. Calon nasabah Mandiri dengan status pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri, pensiunan PNS, dan ibu rumah tangga bisa mendapatkan layanan KUR Mandiri dengan syarat harus mempunyai sebuah usaha dan memenuhi persyaratan KUR lainnya.

4. Calon nasabah Mandiri yang ingin mendapatkan layanan KUR diharuskan untuk menjadi bagian dari kelompok usaha tertentu seperti KUBE maupun Gapoktan agar dapat mendapatkan dana pengembangan usaha.

5. Calon nasabah Mandiri dengan status pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, peserta magang di luar negeri maupun pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri juga bisa mendapatkan layanan KUR.

Namun, untuk mendapatkan layanan KUR Mandiri, calon nasabah diharuskan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bank Mandiri.

Baca Juga: TENAGA HONORER BERSIAP! Pemerintah akan Angkat Non ASN Jadi PPPK Part Time

Adapun persyaratan pengajuan KUR Mandiri adalah sebagai berikut:

1. Calon nasabah Mandiri yang ingin mendapatkan layanan KUR diharuskan untuk memiliki kartu identitas diri seperti KTP.

2. Selain KTP, calon nasabah juga harus memiliki fotocopy KK dan fotocopy Akta Nikah bagi calon nasabah Mandiri yang sudah menikah serta fotocopy Akta Cerai bagi calon nasabah yang sudah bercerai.

3. Calon nasabah Mandiri yang ingin mendapatkan layanan KUR dengan plafon di atas Rp50 juta diharuskan menyiapkan dokumen berupa NPWP.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah