Syaratnya adalah pengambilan dana KLJ 2023 harus dilakukan oleh keluarga yang ada di nomor 1 Kartu Keluarga atau bisa juga dengan tenaga pendamping dengan membawa surat kuasa KLJ, KTP dan KK asli.
Saat ini pencairan tahap 2 bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahun 2023 belum dilakukan karena masih dalam proses verifikasi data penerima bantuan DKI Jakarta.
Jika Anda ingin melakukan cek bansos KLJ 2023 bisa langsung cek di link siladu.go.id untuk informasi lebih lengkap dan update.
Demikian informasi tentang lansia full senyum simak cara cek bansos kartu lansia tahap 2 DKI Jakarta dna cara pengambilan dananya.***