Cair Bulan Agustus! BLT Kemiskinan Ekstrim Sebesar Rp900.000, Simak Syarat dan Ketentuannya Berikut

- 31 Juli 2023, 11:29 WIB
Ilustrasi BLT Kemiskinan Ekstrim
Ilustrasi BLT Kemiskinan Ekstrim /Tangkap layar sippn.menpan.go.id



BERITASOLORAYA.com - BLT atau Bantuan Langsung Tunai cair di bulan Agustus 2023. Kabarnya, BLT ini diberikan pemerintah sebesar Rp900.000. Sebagai informasi, BLT atau Bantuan Langsung Tunai diberikan pemerintah dalam rangka untuk membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan harian serta melindungi daya beli masyarakat akibat berbagai kenaikan harga yang terjadi secara global.

Saat ini pemerintah tengah meninjau penyaluran BLT. Adapun BLT Kemiskinan Ekstrim merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat miskin di daerah. 

Masyarakat miskin yang dimaksud adalah yang berada di tingkat desa atau kelurahan.

Baca Juga: Jelang Penghapusan Non ASN dan Honorer Tetap Terima Gaji, MenpanRB Desak PPK Lakukan Ini....

BLT Kemiskinan Ekstrim merupakan peralihan nama dari BLT DD atau Bantuan LAngsung Tunai Danai Desa yang ditetapkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Inpres Nomor 4 Tahun 2022, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai tersebut yang diambil dari dana desa. Amanat Inpres ini adalah tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Pada wabah Covid 19 yang lalu, bantuan ini disalurkan kepada khususnya masyarakat miskin yang terkena dampak Covid 19, serta mereka yang tidak tersentuh program bantuan pemda maupun pemerintah.

Kali ini, pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos BLT dalam waktu dekat, yakni Agustus, setelah 2 bantuan reguler BNPT dan PKH tahap 3 telah disalurkan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x