Dari Investasi Saham hingga Uang Palsu, Kemenkominfo Hentikan Akses ke 14.297 Situs Keuangan Ilegal

- 23 Agustus 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi Kominfo blokir situs ilegal
Ilustrasi Kominfo blokir situs ilegal /Kominfo/

 

Baca Juga: DIKASIH INFO, Menpan RB Rilis Formasi CPNS 2023 untuk Mahkamah Agung, Formasinya Deal Segini…

Pada tingkat hulu, Kemenkominfo meningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat melalui sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital bersinergi dengan 141 mitra, kampanye, juga edukasi.

Tak hanya itu Kementerian Kominfo juga menyediakan bermacam kegiatan edukasi dan pelatihan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Di tingkat menengah, kami melakukan monitoring (pemantauan) dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet dengan melakukan kerja sama bersama pengelola platform media sosial untuk take down (menurunkan) konten produk keuangan ilegal dan situs terkait," ujar Menkominfo.

Untuk di tingkat hilir, Kementerian Kominfo memberikan dukungan berupa data pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri demi melakukan penegakan hukum para pembuat dan penyebar produk keuangan ilegal.

Baca Juga: INFO KUR BRI 2023! Pinjaman Rp500 Juta Cair 2 Hari, Cek Syarat, Tabel Angsuran dan Ketentuan Bunga Disini

 

Meski berbagai upaya telah dilakukan oleh Kemenkominfo, Menteri Budi Arie akan tetap mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat juga berhati-hati dalam memilih produk keuangan.

"Dengan akses keuangan digital yang makin signifikan, kami berharap agar masyarakat dan publik luas semakin berhati-hati dalam memilih produk digital yang digunakan," himbau Menkominfo.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah