Menjelang Tahun 2024, Berikut Kabar Terbaru Kenaikan Gaji Pensiun Sebesar 12 Persen

- 22 Desember 2023, 07:58 WIB
Ilustrasi Taspen untuk pensiunan PNS
Ilustrasi Taspen untuk pensiunan PNS /Dok. TASPEN

Sehingga, rencana kenaikan gaji pensiun sebesar 12% ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pensiunan, serta menjadi langkah positif yang sangat disambut baik oleh pensiunan.

Rencananya. kenaikan gaji pensiun sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 akan diberlakukan mulai Januari 2024. Hal ini berarti kurang dari dua minggu lagi untuk memasuki bulan Januari 2024.

Namun, ternyata hingga saat ini belum ada arahan resmi terkait edaran dari pemerintah pusat mengenai kenaikan gaji pensiunan yang telah disampaikan sejak bulan Agustus lalu.

Dikutip melalui akun Instagram resmi @taspen pada tanggal, 19 Desember 2023 menuliskan bahwa:

Baca Juga: FIX, Pemerintah Akan Rekrut Calon Hakim pada CASN 2024, Dibuka Besar-Besaran?

Halo Sobat TASPEN, saat ini kami belum menerima edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun, silakan menunggu informasi melalui sosial media resmi TASPEN. Terima kasih_As”.

Oleh karena itu, banyak pensiunan yang merasa kebingungan dan merasa cemas terkait kebenaran informasi kenaikan gaji tersebut.

Menjelang pergantian tahun, baiknya pemerintah pusat segera memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait ketidakjelasan informasi ini yang beredar di masyarakat.

Klarifikasi resmi oleh pemerintah juga menjadi bentuk transparansi terhadap implementasi rencana yang telah dijanjikan kepada pensiunan. Selain itu, dengan segera terealisasinya kenaikan gaji pensiun sebesar 12% ini juga menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah mereka lakukan selama ini.

Itulah informasi mengenai kabar tindak lanjut kenaikan gaji pensiun. Semoga informasinya dapat membantu.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah