SIMAK! Ketentuan dan Persyaratan agar Seseorang Bisa Menerima Bansos PKH, Anda Salah Satunya?

- 31 Desember 2023, 19:49 WIB
Kriteria keluarga penerima manfaat bansos PKH
Kriteria keluarga penerima manfaat bansos PKH /Pexels/Robert Lens/Pexel/Robert Lens

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah memberikan bantuan dana kepada keluarga yang kondisi ekonominya kurang mampu. Salah satu bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga rentan miskin adalah Bansos PKH.

Bansos PKH merupakan bantuan dana sosial yang diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan. Bantuan sosial ini diberikan setiap tahunnya dengan dibagi menjadi beberapa tahapan.

Pemerintah menyalurkan bantuan ini untuk membantu masyarakat dalam perekonomian atau jaring pengaman sosial. Bansos PKH disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk keluarga yang tak mampu.

 Baca Juga: 7 Golongan dari KPM Bansos PKH Ini Berhak Terima Bantuan Dana Sosial, Cek Besaran Rincian Nominalnya Disini

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber 31 Desember 2023, keluarga tak mampu yang berhak mendapatkan Bansos PKH disebut sebagai keluarga penerima manfaat.

Setiap keluarga yang tak mampu bisa menjadi keluarga penerima manfaat asalkan telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemensos RI.

Pasalnya, keluarga penerima manfaat Bansos PKH merupakan keluarga yang tidak mampu harus didata terlebih dahulu.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Pekerjaan Untuk Lulusan Minimal D3, Simak Ini Dia Persyaratannya

Adapun ketentuan dan persyaratan untuk menjadi keluarga penerima manfaat bantuan sosial PKH adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x