SIMAK! Ketentuan dan Persyaratan agar Seseorang Bisa Menerima Bansos PKH, Anda Salah Satunya?

- 31 Desember 2023, 19:49 WIB
Kriteria keluarga penerima manfaat bansos PKH
Kriteria keluarga penerima manfaat bansos PKH /Pexels/Robert Lens/Pexel/Robert Lens

- WNI (Warga Negara Indonesia), ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elekronik.

- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

Baca Juga: Berapa Nilai Nominal Bantuan yang Bisa Diterima Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH? Cek Jawabannya di Sini

- Belum pernah menerima bantuan lain, semacam BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Keluarga yang tak mampu bisa menjadi bagian dari keluarga penerima manfaat apabila bukan termasuk dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: GRATIS! Link Berhadiah Saldo DANA Kaget Terbaru 31 Desember 2023, Cair Ratusan Ribu, Langsung Masuk Rekening

Apabila salah satu keluarga termasuk ke dalam anggota ASN, maka keluarga tersebut tidak bisa mendaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

Begitupula dengan salah satu keluarga yang menjadi anggota TNI maupun Kepolisian RI, maka tidak bisa mendaftarkan diri sebagai keluarga penerima manfaat Bansos PKH.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah