Pemerintah RI Anggarkan Dana Kesehatan Sebesar Rp186,4 Triliun untuk SDM Sehat dan Unggul

- 8 Januari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi anggaran dana kesehatan 2024.
Ilustrasi anggaran dana kesehatan 2024. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

Dengan adanya kenaikan anggaran ini, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Presiden Joko Widodo. Utamanya adalah untuk menjalankan program promotif dan preventif.

Pada lima tahun terakhir, anggaran kesehatan terus alami kenaikan. Dari sebesar Rp119,9 triliun pada tahun 2020, Rp124,4 triliun di tahun 2021, Rp134,8 triliun di tahun 2022, dan terakhir menjadi Rp172,5 triliun di tahun 2023.

Anggaran kesehatan yang terus meningkat ini juga diimbangi dengan upaya pemerintah dan Kementerian Kesehatan untuk menciptakan SDM sehat yang produktif. 

Karenanya anggaran kesehatan di tahun 2024 ini dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, dan mendorong industri farmasi yang kompetitif.

Baca Juga: Rincian Peserta Lulus dan Tidak dalam Seleksi Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 3 Tiap Bidang Studi, Simak!

Upaya-upaya ini perlu untuk mendukung peningkatan SDM yang sehat dan kompetitif, sehingga mampu menghasilkan SDM yang mampu berdaya saing secara global.

Dana kesehatan ini dianggarkan untuk mengoptimalkan layanan kesehatan di khalayak publik agar dapat berdampak positif pada kesehatan SDM. 

Atas komitmen pemerintah RI yang kuat dalam segi kesehatan ini, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dan memulihkan ekonomi dengan cepat dari guncangan hebat pandemi.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x