RAPBN Usulkan agar Gaji ASN, TNI, Polri Naik Sebesar 8 Persen, Apakah Ini Artinya Gaji PPPK dan PNS akan Naik?

- 8 Januari 2024, 14:19 WIB
Ilustrasi kenaikan gaji ASN pada RAPBN
Ilustrasi kenaikan gaji ASN pada RAPBN /Unsplash/Mufid Majnun

Pelaksanaan reformasi, menurut Presiden Joko Widodo harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menambahkan kenaikan gaji harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.

Usulan mengenai kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI, dan Polri kemungkinan besar akan membuat gaji PNS dan PPPK akan naik. Namun kenaikan gaji ini juga diimbangi dengan peningkatan sistem kerja dan produktivitas pegawai ASN.

Sebab menurut Presiden Joko Widodo, perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Kepala Negara Indonesia ini berharap kenaikan gaji bagi ASN, TNI, dan Polri, serta pensiunan dapat meningkatkan kinerja.

Kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Demikianlah informasi mengenai usulan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan berdasarkan usulan RAPBN tahun 2024.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah