Buat Warga Surabaya Hati-Hati! Ini Ketentuan Dapat Bansos 2024, Jangan Sampai Kena Sanksi

- 8 Januari 2024, 15:21 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi /Zona Surabaya Raya

"Apabila penerima manfaat sudah mendapatkan bansos BPNT atau PKH ya tidak boleh dapat bansos permakanan. Warga seharusnya jujur ke pemkot, sehingga bansos permakanan bisa dialihkan ke warga lain yang membutuhkan," imbuhnya.

Eri menegaskan aturan dari pemerintah pusat harus ditaati agar pemkot dan masyarakat tidak terkena sanksi.

Ia juga berharap warga penerima manfaat mau memahami jika pemberian bantuan sosial ini untuk kepentingan bersama sehingga kehidupan masyarakat bisa lebih sejahtera.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x