Untuk melakukan top up pinjaman dana, prosesnya cukup mudah. Dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs Bank Mandiri, langkah-langkahnya sebagai berikut:
Untuk KPR Mandiri, kredit yang telah berjalan yakni dalam waktu 1 tahun dengan riwayat pembayaran tertib dalam 6 bulan terakhir.
Untuk nasabah KTA mandiri, kredit yang sedang dijalankan 6 bulan, dengan kolek oli tas yang lancar
Dokumen-dokumen yang harus dilengkapi: formulir top up asli yang lengkap dengan isinya, fotokopi KTP Pemohon, KTP istri atau suami, fotokopi KK, slip gaji terakhir atau keterangan penghasilan untuk wiraswasta
Baca Juga: Rincian Harga Emas Antam dan USB di Pegadaian, Mana yang Lebih Murah? Yuk, Cek Rinciannya di Sini
Untuk PNS, maka harus melampirkan surat keterangan jawaban
Fotokopi rekening koran atau rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
Melampirkan surat penyerahan dokumen persyaratan kredit, terhitung maksimal tiga hari kerja setelah pencari kredit.
Bila semua persyaratan berikut dokumen telah lengkap, maka calon debitur atau nasabah dapat menyerahkannya ke Bank Mandiri terdekat.
Baca Juga: UPDATE, Harga Item Komoditas Bahan Pokok di Surakarta. Beras Medium Senilai Rp12.500?