Inul Protes Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Ini Penjelasan Menparekraf Sandiaga Uno

- 15 Januari 2024, 17:10 WIB
Tanggapan Sandiaga Uno terkait naiknya pajak hiburan
Tanggapan Sandiaga Uno terkait naiknya pajak hiburan /Instagram @sandiuno

Baca Juga: CEK! Berikut Rincian Terbaru Biaya Tarif Penginapan Perjalanan Dinas ASN di Provinsi Bali dan Maluku

Sedangkan usaha karaoke keluarganya hanya menjual makanan dan minuman sehat meskipun saat perizinan awal diperbolehkan berjualan miras.

“Saat ini kondisi usaha karaoke sudah jauh berbeda dari sebelum adanya pandemi. Ini kami masih merintis lagi agar tetap bertahan dan berharap bisa seperti dulu lagi,” jelas Inul.

Inul juga menyatakan, saat ini karaoke berkonsep keluarga yang masih bertahan hanya tinggal beberapa termasuk usaha miliknya.

Menanggapi protes Inul terkait rencana kenaikan pajak hiburan tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan rencana kenaikan pajak tersebut masih judicial review.

Baca Juga: UPDATE, Berikut Timeline Proses Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 2024

Sandiaga juga menyebut pemerintah memastikan semua kebijakan itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha.

Industri hiburan ini baru saja bangkit pasca pandemi, kami tidak ingin mematikannya karena sudah membuka 40 juta lebih lapangan kerja,” jelas Sandiaga dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Instagramnnya @sandiuno.

Ia menambahkan seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor hiburan bisa kuat. Selain itu, bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja.

Sandiaga juga menanggapi secara positif keluh kesah Inul dan para pelaku usaha hiburan. “Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya terima kasih atas aspirasinya,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah