- Siswa adalah usulan dari pemangku kepentingan atau dinas terkait.
Baca Juga: CEK Cara Aktivasi Rekening PIP 2024, Batas Waktu sampai Tanggal 31 Januari
Terkait besarannya, setiap jenjang sekolah akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- Siswa SD/sederajat dan Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun. Khusus untuk siswa baru dan kelas akhir akan mendapatkan Rp225 ribu per tahun.
- Siswa SMP/sederajat dan Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir akan mendapatkan Rp375 ribu per tahun.
- Siswa SMA/sederajat atau Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp500 ribu.
Perlu diketahui, nominal bantuan untuk kelas awal (kelas 1 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA) dan kelas akhir (kelas 6 SD, kelas 9 SMP, kelas 12 SMA) mendapatkan lebih sedikit karena hanya menjalani 1 semester dalam satu kali anggaran.***