Rezeki Nomplok! Tukin Kementerian ATR BPN Naik Tahun 2024, Ini Rinciannya

- 25 Januari 2024, 11:32 WIB
Ilustrasi kenaikan tukin PNS Kementerian ATR BPN.
Ilustrasi kenaikan tukin PNS Kementerian ATR BPN. /Info Publik

BERITASOLORAYA.com - Kenaikan gaji dan tukin (tunjangan kinerja) PNS menjadi berita gembira termasuk para pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

PNS ATR atau BPN mendapat rejeki nomplok tahun 2024 ini. Setelah mendapatkan kenaikan gaji, PNS Kementerian ATR BPN berikutnya juga menurut rencana akan mendapat kenaikan tunjangan kinerja atau tukin. Simak rincian gaji dan tukin PNS Kementerian ATR/BPN yang naik tahun 2024 ini.

Sebagai informasi, gaji PNS di Kementerian ATR BPN tahun 2024 naik bersamaan dengan gaji aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah lainnya. Pada tahun 2024 ini, seluruh gaji PNS, anggota Polri dan TNI naik 8 persen dibandingkan tahun 2023.

Baca Juga: Apa Kebutuhan Jurusan pada CPNS 2024? Intip Tutorial Cek Jurusan Formasi CPNS lewat SSCASN Berikut

Lalu untuk pembahasan kenaikan tukin PNS Kementerian ATR/BPN, hal ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2024.

Dilansir BeritaSoloRaya.com, Presiden Jokowi sebelumnya telah menandatangani Perpres Kenaikan tukin PNS Kementerian ATR/BPN tersebut.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, besaran tukin PNS Kementerian ATR/BPN yang tertuang dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2020 dinilai belum sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi. Oleh karena itu Perpres tersebut perlu diganti.

Sedangkan untuk Perpres Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Jokowi pada 23 Januari 2024 akan mulai berlaku pada tanggal yang sama.

Baca Juga: Akan Cair! KPM Bansos Lansia 2024 Siap-Siap Dapat Rp2,4 Juta per Tahun

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x