17. Besaran Tukin PNS Kementerian ATR/BPN 2024 Kelas jabatan 1: Rp2,53 juta.
Informasi Kenaikan Gaji PNS 2024
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa gaji PNS berikut anggota TNI & Polri tahun 2024 akan naik sebesar 8 persen. Sedangkan, kenaikan gaji pensiunan PNS/Polri/TNI adalah sebesar 12 persen di tahun 2024.
Untuk proses kenaikan gaji PNS/Polri/TNI ini akan diberlakukan mulai awal tahun 2024. Akan tetapi, sampai saat ini, mekanisme pembayaran gaji PNS/Polri/TNI masih menggunakan aturan berikut nominal yang sama seperti tahun sebelumnya.
Penyebab hal ini adalah karena Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri masih dalam tahap penggodokan oleh pemerintah.
Meskipun begitu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Kemenkeu akan segera menyelesaikan aturan tersebut. Sri Mulyani juga memastikan bahwa meskipun aturannya belum disahkan, gaji PNS akan tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024.
Baca Juga: Mekanisme PPG Prajabatan 2024 Naungan Kemdikbud dan Kemenag
Sebenarnya Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun dalam RAPBN 2024 untuk kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.
Jumlah tersebut dibagi menjadi beberapa sektor.