KUR Pegadaian Syariah Siap Beri Dana Rp10 Juta untuk Modal Usaha, Biaya Pemeliharaan 3 Persen, Ini Syaratnya

- 26 Januari 2024, 08:28 WIB
Ilustrasi proses pencairan KUR Pegadaian Syariah untuk modal usaha UMKM
Ilustrasi proses pencairan KUR Pegadaian Syariah untuk modal usaha UMKM /Pexels/Andrea Piacquadio

Baca Juga: Nelayan di Wilayah Kabupaten Indramayu Dapat Alokasi KUR Rp2,35 Miliar, Simak Cara Pengajuan di Bank Mandiri

Syarat-Syarat Mengajukan KUR Pegadaian Syariah

- Calon debitur memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

- Calon debitur berusia minimal 17 tahun sampai 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.

- Calon debitur memperoleh pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan.

- Calon debitur memiliki rumah tinggal tetap (dibuktikan dengan PBB/SHM/SHGB atau dokumen lainnya).

- Calon debitur atau calon Rahin adalah pelaku UMKM produktif selama minimal 6 bulan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha.

- Calon debitur atau calon Rahin tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan program pemerintah atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain.

Untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah, dapat dilakukan dengan cara-cara di bawah ini:

- Calon debitur datang ke cabang Pegadaian terdekat membawa dokumen syarat pengajuan KUR Syariah.

- Calon debitur mengisi formulir dan permohonan pembiayaan kepada pihak Pegadaian.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah